marquee

welcome to my blog
Tampilkan postingan dengan label Soal. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Soal. Tampilkan semua postingan

Kamis, 11 September 2014

soal ulangan Fiqih




soal ulangan Fiqih.

A .Pilihlah jawaban a,b,c,d dan e pada pertanyaan yang benar dibawah ini !

1.     Hukum pernikahan menjadi makruh bila . . .
a.     Seseorang merasa pernikahan dapat membuat dirinya berbuat zalim terhadap wanita yang dinikahi
b.     Seseorang tidak merasa khawatir akan terjerumus kepada perbuatan  maksiat
c.      Seseorang telah memiliki kemampuan lahir dan batin dan dikhawatirkan akan terjerumus ke perbuatan maksiat
d.     Seorang tidak mampu dan perkawinan yang dilaksanakan diniatkan untuk menganiaya wanita yang dinikahi
e.      Seorang merasa perempuan yang dia cintai akan dikawini oleh orang lain